Senin, September 14, 2026
BerandaHLBreaking News! Buron 1 tahun Terpidana Kasus KUR Bank Sumsel Babel ditangkap...

Breaking News! Buron 1 tahun Terpidana Kasus KUR Bank Sumsel Babel ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

TAMPANGNEWS.COM – Direktur PT HKL, Andi Irawan yang ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan dari tim Tabur Kejaksaan Negeri Bandung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang pada Sabtu (12/9/202) di salah satu Hotel di Bandung.

Direktur PT Hasil Karet Lada (HKL) Andi Irawan tiba diBandara Depati Amirdengan tangan terborgol, Minggu (13/9/2026). Terpidana 8 Tahun penjara ini tampak dikawal sedikitnya 4 personel Tim Tim Tangkap Buron (Tabur) Kajati Babel dan Kejari Pangkalpinang.

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Dicky Wirawan membenarkan terkait dengan penangkapan terhadap Andi Irawan. 

“Iya diamankan di Kota Bandung, setelah itu, dititipkan di Rutan Jakarta Selatan. Pada hari ini telah dilakukan eksekusi terhadap terpidana atas nama Andi Irawan di Lapas Pangkalpinang,” ucapnya.

Diketahui Andi Irawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 14 Maret 2025.

Ia ditetapkan sebagai DPO dalam kasusnya korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari Bank Sumsel Babel kepada 417 debitur.

Dalam kasus tersebut, Andi Irawan berperan memberikan fasilitas KUR kepada debitur tersebut.

“Jadi putusan dari Mahkamah Agung itu adalah memidana terpidana dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp12 miliar.

Dan apabila uang pengganti tersebut tidak dilakukan pembayaran, akan dilakukan pidana selama 5 tahun,” ungkapnya.

Rofalino Kurnia eks Kacab Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang terpidana 6 tahun Penjara kasus KUR BSB Cabang Pangkal Pinang

Dengan dieksekusinya Andi Irawan, seluruh 8 terpidana dalam kasus korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang setelah sebelumnya terpidana lainnya eks Kacab Pangkal Pinang Rofalino Kurnia (6 tahun Penjara)

Santoso Putra eks Wakacab Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang terpidana 6 tahun Penjara kasus KUR BSB Cabang Pangkal Pinang
M Taufik Eks Penyelia Kredit Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang Terpidana 6 tahun penjara Kasus KUR BSB cab Pangkal Pinang

Eks Wakacab Pangkal Pinang Santoso Putra (6 tahun penjara), mantan Penyelia Kredit Bank Sumsel Babel Cabang Pangkal Pinang M Taufik (6 tahun Penjara), mereka bertiga juga telah  resmi menjalankan pidana penjara sesuai putusan kasasi MA nomor 7497 K/PID.SUS/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments