Senin, Juni 16, 2025
BerandaHLPeriksa 7 Saksi, Polisi Ungkap Kasus Penikaman di DA Club 41 Palembang

Periksa 7 Saksi, Polisi Ungkap Kasus Penikaman di DA Club 41 Palembang

TAMPANGNEWS.COM – Palembang, – Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan kasus penikaman terhadap Ismail (34) yang terjadi di Hall Diskotek Darma Agung (DA) Club 41 Palembang, Kamis (3/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Wakasat Kompol Iwan Gunawan dan Kanit Pidsus Ipda Christian mengatakan, dalam perkara penganiayaan tersebut pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi.

“Untuk mendalami kasus tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan dari internal DA sebanyak tujuh orang, masih kami gali terus keterangan dari mereka para saksi,” kata Andrie saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jum’at (3/4) sore.

Tak sekedar melakukan pemeriksaan terhadap saksi, lanjut Andrie, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada manajemen Diskotek DA Club 41 Palembang untuk meminta rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemilik tempat hiburan untuk mendapatkan rekaman CCTV, karena rekaman itu sangat penting bagi kami menemukan titik terang apa yang terjadi peristiwanya dan menangkap identitas para pelaku,” jelas dia.

Masih dikatakan oleh Andrie, Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah mendatangi Diskotek DA Club 41 Palembang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memasang garis polisi di lokas kejadian.

“Dengan adanya informasi ada korban penusukan di DA, kita langsung melakukan olah tkp bersama Sat Sabhara dan Sat Narkoba, mencari informasi dan memasang garis polisi terhadap lokasi diduga tempat terjadi penganiayaan tersebut,” tutup Andrie. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments