TAMPANGNEWS.COM – Tidak terima istrinya mempunyai PIL dan melakukan aksi tidak senonoh (Perzinaan) di pintu depan rumahnya. Membuat Lukman Hakim (47), mendatangi pos piket pengaduan di Polrestabes Palembang, Senin (9/6/2025), siang.
Seorang pria mendatangi piket pengaduan polrestabes palembang pada senin b9/6/2025, warga Jalan Candi Walang Lorong Pangeran Purbo Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan istrinya yakni MD dan Pria Idaman Lain yakni S atas laporan perzinaan.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Lukman menuturkan perzinahan tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2025), sekitar pukul 09.30. di rumahnya. Saat Lukman hendak pergi berkerja seperti bisa.
“Awalnya saya saat itu hendak pergi kerja pak. Tetapi hati saya ini seperti tidak enak enak. Akhirnya saya memutuskan untuk pulang, baru setengah jalan,”ungkapnya kepada petugas.
Lanjutnya, setiba di rumah dengan cara mengendap-ngendap, ternyata benar istrinya sedang bercumbu dengan Pilnya, berpelukan, berciuman, bahkan terlihat bergoyang seperti melakukan hubungan suami istri didepan pintu masuk rumah.
“Saya intip dan rekam pak, ternyata benar istri bercumbu dengan Pilnya. Saat itu mereka sedang berpelukan, ciuman dan itu, ” ungkapnya.
Setelah dipergoki, saat bertemu keluarga besar untuk diselesaikan masalah ini. Tenyata sang istri malah memilih pilnya. ‘ terpaksa pak saya laporkan kesini. Peristiwa ini juga sudah sering terjadi di rumah saya ,” bebernya sambil mengatakan berharap kedua terlapor ditangkap.
Sementara, KA SPK Polestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait perzinaan, yang dilakukan istrinya dan PIl. ” Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tutupnya. (**).