Jumat, Maret 14, 2025
BerandaHLBesaran THR yang Diterima ASN di Tahun 2025 Akan Berbeda-Beda, ini Ketentuannya...

Besaran THR yang Diterima ASN di Tahun 2025 Akan Berbeda-Beda, ini Ketentuannya !

TAMPANGNEWS.COM-ASN harus bersyukur, Presiden Prabowo akhirnya telah menetapkan jadwal pencairan THR ASN 2025.

Dilansir dari media sosial pribadi Presiden Prabowo bahwa jadwal pencairan THR ASN 2025 akan dilangsungkan pada bulan Maret ini.

Hanya saja jika menyesuaikan dengan aturan tahun 2024 yang lalu yaitu PP Nomor 14 Tahun 2024.

Maka jadwal pencairan THR akan dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Sehingga bisa diperkirakan untuk tahun ini, maka tanggal pencairan THR akan dilangsungkan pada tanggal 20 Maret 2025.

Seperti yang kita ketahui bahwa THR merupakan salah satu tunjangan yang sangat dinantikan oleh ASN.

Hal itu disebabkan pencairannya sebelum hari raya maka hal tersebut sangat membuat ASN terbantu dalam menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh sulacita.

Apalagi jika diperhatikan komponen yang tertera dalam THR yang begitu banyak.

Tentunya banyaknya komponen yang tertera dalam THR akan berdampak kepada besaran nominal yang diterima.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa besaran THR yang diterima ASN akan bervariasi nominalnya.

Sebab dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, komponen dalam THR memiliki perbedaan.

Perbedaan tersebut terlihat jelas dalam pasal 6 yang dikhususkan ASN dengan dana APBN dan dana APBD.

Khusus untuk ASN dengan pembiayaan APBN memiliki komponen THRsebagai berikut:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan / umum.

  Kinerja

Sementara khusus untuk ASN dengan pembiayaan APBD memiliki komponen THR sebagai berikut:

– Gaji pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan / umum.

– Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi Pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nominal THR juga akan menjadi lebih besar jika ASN memiliki pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya yang lebih tinggi.

Sebagai contoh Pemerintah memberikan THR dengan nominal berbeda buat ASN dengan golongan I, II, III dan IV.

Karena PP Nomor 5 Tahun 2024 mengesahkan besaran gaji pokok PNS yang menyesuaikan golongannya.

Demikianlah beberapa informasi tentang ketentuan yang membuat nominal THR yang diterima ASN di tahun 2025 akan berbeda-beda. Semoga bermanfaat. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments