TAMPANGNEWS.COM – Viral di beberapa platform media sosial mengenai seorang pria yang melakukan penembakqn ‘ala koboi’ yang berakibat tewasnya korban K (42).
Jajaran Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal berhasil menangkap pelaku penembakan kurang dari tujuh jam setelah kejadian, Senin (6/10/2025).
Korban diketahui berinisial K (40), seorang petani asal Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju. Ia tewas di tempat setelah ditembak oleh RN (25), warga Dusun Rime Malang, desa yang sama. Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembakkan satu peluru ke dada korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Cengal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam pribadi. Sekitar sepekan sebelum kejadian, korban diduga mengejek pelaku di depan orang banyak ketika RN berniat meminjam uang. Ejekan itu memicu rasa sakit hati yang mendalam hingga pelaku nekat mengakhiri nyawa korban.
Polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (**)