TAMPANGNEWS.COM – Setelah awalnya Libur paniang dijadwalkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, kini libur dipercepat menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat jadwal libur Lebaran bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama di seluruh Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, setelah melakukan kesepakatan kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
Saat ini, pemerintah menunggu penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri untuk meresmikan perubahan tersebut.
Penyesuaian jadwal libur ini dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Menteri Perhubungan serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diatur oleh Menteri PANRB.
Selain itu, arahan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mendorong penerapan WFA mulai H-7 Lebaran guna mengurangi kepadatan arus mudik.
Dengan perubahan ini, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025, selanjuthya siswa akan kembali ke sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai 6 hingga 20 Maret 2025.
Libur Lebaran akan dimulai pada tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung mulai 9 April 2025.
Percepatan jadwal libur ini diharapkan memberi waktu persiapan lebih optimal bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik dalam menyambut Idul Fitri.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperlancar arus mudik serta mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Lebaran.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan perubahan jadwal ini.
Ia mengimbau orang tua dan siswa untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah guna memastikan kelancaran proses pendidikan dan perayaan Idul Fitri tanpa hambatan. (**)