TAMPANGNEWS.COM – Belakangan nama Sanitiar Burhanuddin menjadi sorotan publik karena perannya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.
Sejak menjabat sebagai jaksa Agung yang ke 24 sejak tahun 2019, ia telah membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak korupsi hingga ke akar-akarnya.
ST Burhanuddin bukan berasal dari partai politik, melainkan seorang jaksa karier yang telah mengabdikan diri sepenuhnya di Korps Adhyaksa.
Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2011-2014. Setelah masa pensiunnya, Burhanuddin kembali dipercaya memimpin Kejaksaan Agung hingga saat ini.
Berbagai kasus besar seperti kasus timah, minyak, kapal, dan emas berhasil terungkap di bawah kepemimpinannya.
Sebagai Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dikenal memiliki pendekatan yang lebih agresif dibandingkan pendahulunya.
Ia tidak ragu untuk menindak siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di kalangan pejabat tinggi, pengusaha, maupun instansi pemerintah.
Keberaniannya dalam mengusut berbagai kasus membuatnya mendapat dukungan dari masyarakat.
Tak heran jika Sanitiar Burhanuddin yang merupakan jaksa karier di Korps Adhyaksa yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Jaksa Agung RI periode 2019-2024. ST Burhanuddin kembali dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung untuk periode 2024-2029.
Dalam berbagai kesempatan Sanitiar Burhanuddin selalu memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dituntaskan dengan transparan dan profesional.
Salah satu faktor yang membuatnya tetap dipercaya hingga era pemerintahan Prabowo adalah ketelitiannya dalam mengungkap celah-celah korupsi di berbagai lembaga.
Di era kepemimpinannya, Kejaksaan Agung semakin menunjukkan taringnya dalam menindak tegas para pelaku korupsi.
Dengan berbagai kasus besar yang telah terungkap, Sanitiar Burhanuddin membuktikan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Keberhasilan Sanitiar Burhanuddin dalam mengungkap berbagai kasus ini tentu memberikan harapan bagi masyarakat bahwa praktik korupsi di Indonesia bisa terus ditekan.
Berikut Biodata Jaksa Agung ST Burhanuddin :
Pria kelahiran Cirebon ini menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Diponegoro pada 1983, meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada 2001, dan menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.
Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan pada 1989 usai mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi penting, seperti Kajari Bangko Jambi, Asisten Pidum Kejati Jambi, Asisten Pidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakajati NAD.
Kiprahnya di berbagai posisi strategis mengantarkan Burhanuddin pada promosi sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007. Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pada tahun 2009, Burhanuddin kembali mengabdi di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.
Posisi tersebut memberikan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian pada 2010, dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.
Dalam posisi ini, ia memimpin institusi Kejaksaan di wilayah Sulawesi, dengan tugas utama mengawasi jalannya penegakan hukum di provinsi tersebut, termasuk menangani kasus-kasus besar dan mengkoordinasikan aktivitas jaksa di tingkat daerah.
Sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dari 2011 hingga pensiun pada 2014. Kembalinya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI pada 2019 membawa transformasi besar bagi institusi penegak hukum tersebut.
Saat dilantik sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin sempat dikaitkan dengan saudaranya, Mayor Jenderal TNI (Purn.) TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia bekerja secara profesional dan menilai hubungan keluarga tersebut tidak relevan, mengingat dirinya berasal dari kalangan jaksa karier. (**)