Jumat, Juni 13, 2025
BerandaHLBegini Prosedur Pengurusan dan Pembuatan Paspor. Simak Tahapannya!

Begini Prosedur Pengurusan dan Pembuatan Paspor. Simak Tahapannya!

TAMPANGNEWS.COM – Pengurusan Paspor nampaknya tidak banyak yang mengetahui prosedur dan tahapannya. seperti dilansir dalam akun imigrasi.go.id begini tahapannya :

Prosedur pengurusan paspor online dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini tersedia di App Store atau Google Play. 

Berikut langkah-langkah pengurusan paspor online: 

  1. Unduh dan pasang aplikasi M-Paspor
  2. Buat akun dengan melengkapi data diri
  3. Verifikasi pendaftaran akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke email
  4. Pilih jenis permohonan paspor
  5. Pilih lokasi pengajuan
  6. Isi data dan unggah dokumen persyaratan
  7. Aplikasi akan menerbitkan kode billing
  8. Bayar biaya permohonan paspor
  9. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara
  10. Ambil paspor yang jadi dalam waktu beberapa hari

Dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor online, di antaranya: 

  • KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama)

Pembayaran biaya permohonan paspor dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti transfer bank, mobile banking, e-commerce, Indomaret, dan Kantor Pos. 

Prosedur :

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
  2. Pembayaran biaya paspor
  3. Pengambilan foto dan sidik jari
  4. Wawancara
  5. Verifikasi
  6. Adjudikasi

Biaya :

  1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
  2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
  3. Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000

Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments