Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHLDokter Richard Lee Resmi ditahan. ini Kasusnya!

Dokter Richard Lee Resmi ditahan. ini Kasusnya!

TAMPANGNEWS.COM – Dokter Richard Lee resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jumat 6 Maret 2026 untuk kasus yang dilaporkan oleh Amira Farahnaz alias Doktif terkait pelanggaran perlindungan konsumen.

Kabid humas polda metro jaya kombes pol budi hermanto dalam keterengan pers nya di Jakarta Jumat 6/3/2026 menyatakan bahwa penahan ini didasarkan atas dua alasan.

“Alasan pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.  Justru pada tanggal tersebut tersangka ‘live’ pada akun tiktok.” ujarnya.

Kedua tersangka juga mangkir pada jadwal wajib lapor pada senin 23 Februari 2026 dan kamis 5/3/2026 tanpa alasan yang jelas.

Diketahui bahwa Richard lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan. (mbam)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments