Jumat, Maret 14, 2025
BerandaHLIsi Rekaman CCTV Jadi Bukti Dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula....

Isi Rekaman CCTV Jadi Bukti Dalam Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula. ini kata Pakar Digital Forensik!

TAMPANGNEWS.COM – Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) semakin memanas dengan kehadiran saksi ahli digital forensik yang diajukan oleh pihak Paula. 

Dalam sidang perceraian antara Paula Verhoven dan Baim Wong ini, pihak Paula menghadirkan seorang ahli forensik digital, Abimanyu, untuk memberikan keterangan terkait rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Menurut Abimanyu, rekaman CCTV yang dianalisis menunjukkan adanya pertikaian antara Baim dan Paula di sebuah ruangan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat perbedaan pendapat yang menyebabkan cekcok antara keduanya. Seiring berjalannya percakapan, suasana semakin tegang hingga salah satu pihak menunjukkan kemarahan yang lebih besar

Dari analisis rekaman, Abimanyu mengungkapkan bahwa pihak pria dalam hal ini diduga Baim Wong berbicara dengan nada keras kepada pihak wanita, sementara Paula tampak diam dan lebih tenang. Namun, ketegangan meningkat hingga terjadi kontak fisik yang cukup keras.

Lebih lanjut, Abimanyu menyatakan bahwa dalam rekaman CCTV tersebut, pihak wanita sampai terpental akibat kontak fisik yang dilakukan oleh pria. Ia juga menyebutkan adanya gerakan tangan yang mendorong kepala wanita ke depan.

“Kalau bahasa telematikanya, kami melihat terjadi suatu kontak kekerasan hingga terjadi benturan,” ujarnya di persidangan. 

Meskipun rekaman memperlihatkan adanya kekerasan fisik, Abimanyu menegaskan bahwa ia tidak dapat menentukan apakah insiden tersebut termasuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

PIHAK BAIM BANTAH KDRT

Namun, tim kuasa hukum Baim Wong membantah klaim tersebut. 

Usman A. Lawara selaku pengacara Baim, menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan di persidangan tidak terdapat bukti kontak fisik. 

“Itu hanya percakapan serius, tidak ada tindakan kekerasan,” tegasnya, dikutip dari Detik. 

Selain itu, Usman juga menyoroti bahwa rekaman yang dipresentasikan oleh pihak Paula tidak utuh. 

“Ada beberapa bagian video yang menurut Baim lebih penting untuk diperlihatkan, tapi tidak dihadirkan oleh Paula. Saksi ahli juga tidak memeriksa rekaman tersebut secara keseluruhan,” kata Usman.

Persidangan cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan berlanjut pada 5 Maret 2025, dengan kemungkinan adanya bukti tambahan yang diharapkan bisa semakin mengungkap kebenaran dari kasus ini. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments