Minggu, Juni 15, 2025
BerandaHLJalan Noerdin Panji Rusak Parah, Ini Kata Pemprov Sumsel

Jalan Noerdin Panji Rusak Parah, Ini Kata Pemprov Sumsel

TAMPANGNEWS.COM – Jalan Noerdin Pandji atau dulu dikenal dengan nama jalan kebun Sayur yang diketahui merupakan salah satu hasil pembangunan di zaman mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat ini sering dikeluhkan masyarakat kota Palembang karena kondisinya saat ini rusak berat.

Keluhan warga ramai di media sosial, Jalan Noerdin Pandji ini bahkan menjadi salah satu jalan dengan kondisi kerusakan terparah di Palembang pasca hujan ekstrem yang mengguyur Bumi Sriwijaya.

Jalan Noerdin Pandji bahkan menjadi topik terhangat di sosial media, yang hampir setiap hari dikeluhkan masyarakat, dan bagaimana nasib jalan ini?

Info terbaru, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menyerahkan pengelolaan Jalan Noerdin Pandji yang berada di Kota Palembang kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan integrasi jaringan jalan antarwilayah dan mendukung kelancaran arus kendaraan berat yang kerap melintasi jalur tersebut.

Kepala dinas PU dan Tata Ruang Sumsel M Affandi kepada Media di Palembang, mengatakan pengalihan itu bertujuan meningkatkan konektivitas dengan jalan nasional lainnya dan memfasilitasi lalu lintas kendaraan besar yang kerap melintasi jalur tersebut.

“Kami akan upgrade Jalan Noerdin Pandji agar dikelola oleh pemerintah pusat. Jalur ini akan menjadi penghubung dari Simpang Bandara menuju Underpass Simpang Patal, sehingga jalan nasional tersambung dengan jalan nasional lainnya. Saat ini, banyak truk besar yang menggunakan jalur ini,” katanya.

Ia menjelaskan peralihan status jalan tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun 2025. Dengan perubahan status itu pemeliharaan jalan akan dibiayai melalui APBN, sehingga mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments