TAMPANGNEWS.COM – Lantaran ulahnya mengunakan uang palsu saat belanja di sebuah warung manisan yang terletak di jalan sukawinatan Kampung Sukajaya kecamatan Sukarami Palembang, H yang merupakan IRT Harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Senin (9/6/2025), sekitar pukul 09.00.
Tindakan nekat itu Membuat Harneti (43), harus menelan malu, dan langsung diamankan pemilik warung yakni Ali Hanafiah (66), bersama anggota Polsek Sukarami, Palembang yang kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembah. Guna mempertanggungjawabkan ulahnya.
Inftormasi yang dihimpun, aksi H pun berbelanja mengunakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu di warung manisan milik Ali, H sebenarnya sudah dipantau sejak tiga hari lalu.
Namun saat itu Ali dan sang istri yakni Rosidah (63), hanya menaruh curiga, mungkin Neti juga mendapatkan uang tersebut dari kembalian belanja.
Dan bahan bahan pokok yang dibelinya seperti gula, beras dan mie, saat itu diberikan kepada Neti oleh pemilik warung.
Meski begitu Ali tetap mengintai pelaku. Berselang satu hari Neti kembali datang modus saat membeli bahan bahan pokok rumah tangga dan memakai uang palsu pecahan Rp 10 Ribu.
“Awal pelaku ini beli mie, gula, beras pak ke warung kami. Ketahuan pakai uang palsu pecahan 10 ribu.Tetapi kami tidak langsung cegah pelaku, kami intai, ” Ungkap Ali didampingi Istri.
Ternyata keesokan harinya pelaku ini kembali berbelanja beras 1 Kg dan dua buah susu, ‘Datang lagi beli 1 kg beras dan susu ketika dilihat uang palsu lagi. Saat itu langsung kami tangkap dan laporkan Polsek Sukarami. Oleh petugas diserahkan kesini, ” katanya pelaku sudah belanja 3 kali pakai uang palsu.
Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya serahan pelaku uang palsu oleh korban dari anggota Polsek Sukarami, Paelmbang.
“Sudah kita terima serahan tersebut dan barang bukti berupa uang pecahan palsu Rp 10 ribu. Hingga kini pelaku sudah kita serahkan ke piket reskrim,” ungkapnya.
Sedangkan, Harneti tidak mangakui perbuatan,” uang itu dapat dari kembalian warung juga pak. Bukan saya menyebarkan uang palsu,”ungkapnya. (**)