Jumat, Juni 13, 2025
BerandaHLResmi! Tim Satgas PKH Segel Lahan PT.BSS. Segini Luasnya

Resmi! Tim Satgas PKH Segel Lahan PT.BSS. Segini Luasnya

TAMPANGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Muba resmi segel lahan PT. Berkat Sawit Sejati selus 4329.33 Ha yang berada diwilayah Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten  Musi Banyuasin pada Senin 17/3/2025.

Berdasarkan pantauan TAMPANGNEWS.COM dilapangan, kegiatan penyegelan lahan seluas 4329.33 Ha langsung dihadiri Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Perpres RI Nomor 5 tahun 2005 tentang penertiban kawasan hutan (PKH) yang terdiri dari :

1. Tim Garuda Kejaksaan Agung RI  Jaksa Utama Pratama Bp. Asnawi

2. Kemenkeu Bpk. Heru

3. Tim Garuda Letda Inf Tatan (Kopasus)

4. Danramil 401-04/BYL Kapten Inf Zainal beserta 20 anggota

5. Tim Garuda Serka Ranto (Kopasus)

6. Tim Garuda Kejaksaan Agung RI  Jaksa Pertama (penyidik) Bpk. Sardo

7. Kejaksaan Sekayu Ajun jaksa Madia Alfred, SH

8. Camat Tungkal Jaya Bpk. Yudi Suhendra SE,M.Si

9. PT. BSS JM Bpk. Suwerlan

10. PT. BSS Tim Legal Rendi Bangun

11. Babinsa 401-04/BYL Serda Susan

Serta Aparat pemerintah setempat.

Penyegelan lahan PT BSS di kecamatan  bayung lencir desa Tampang Baru sudah sesuai dengan  keputusan Menteri Kehutanan, no 36 tahun 2025 tentang daftar subjek hukum kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan yang tidak memilikeki perizinan di bidang kehutanan yang berproses atau di tolak permohonannya di kementrian kehutanan.

Kepada TAMPANGNEWS.COM, Kades Tampang Baru Daniel Firmansyah, SH menghimbau kepada para pihak terkait untuk menghormati proses penyegelan ini dan tetap menjaga suasana yang kondisif diwilayahnya. (**)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments