TAMPANGNEWS.COM – Asal usul Kota Palopo memiliki dua makna: secara administratif, Palopo resmi menjadi kota otonom pada 10 April 2002 setelah dimekarkan dari Kabupaten Luwu. Secara historis, nama Palopo mulai digunakan sekitar tahun 1604 bersamaan dengan pembangunan Masjid Jami’ Tua dan perpindahan pusat Kerajaan Luwu ke wilayah yang sebelumnya bernama To uwe (kampung nelayan dengan pohon rotan).
Palopo berstatus sebagai kota administratif sejak tahun 1986 dan merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu.
Kemudian Melalui Undang Undang No 11 tahun 2002 Palopo resmi menjadi daerah otonom dan terpisah dari Kabupaten Luwu, sehingga berstatus sebagai Kota Palopo.
Asal-usul Sejarah dan Nama:
Asal-usul nama: Nama “Palopo” diperkirakan mulai digunakan sekitar tahun 1604, saat Raja Luwu XVI, Datu Payung Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi Sultan Abdullah Matinroe, mendirikan Masjid Jami’ Tua.
Pusat Kerajaan Luwu: Palopo menjadi pusat pemerintahan dan penyebaran Islam di Sulawesi Selatan, dengan Masjid Jami’ Tua menjadi penanda masuknya Islam ke wilayah ini.
To Uwe Wilayah awal Palopo adalah pesisir yang disebut To Uwe, yang berarti kampung nelayan dengan banyak pohon rotan.
Perpindahan Kerajaan: Pusat Kerajaan Luwu dipindahkan ke To Uwe yang kemudian berubah nama menjadi Palopo.
Tahun 1604: Nama Palopo mulai digunakan sekitar tahun ini, seiring dengan pembangunan Masjid Jami’ Tua oleh Datu Payung Luwu. Pembangunan masjid ini juga menjadi tanda resmi diterimanya agama Islam di Tanah Luwu.
Arti Nama: Kata “Palopo” diperkirakan berasal dari bahasa Bugis-Luwu, yang bisa berarti jenis makanan ketan atau dari kata “Palopo’i” yang berarti tancapkan atau masukkan. Semoga bermanfaat (dari berbagai sumber). (**)