TAMPANGNEWS.COM – Ramadan 2025 sudah memasuki pertengahan bulan Ramadhan, jangan lupa untuk bayar zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah puasa kita ya.
Keutamaan Zakat
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Sedekah terbaik di Bulan Ramadan
1.Menyempurnakan Agama
2.Mensucikan dan Menambah Harta
3.Ampunan Dosa
4.Mendekatkan kepada Allah SWT
5.Mendatangkan Keberkahan
Zakat ini ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, dananya akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ.”
6. Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (…..) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’âlâ.”
Namun, sebelum menunaikan zakat yang khusus ditunaikan pada bulan Ramadhan ini, ketahui dulu berapa besaran yang harus dibayar sesuai dengan harga beras terkini, agar jumlah yang dibayarkan sudah sesuai dengan syariat Islam.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), telah menetapkan nominal zakat fitrah 2025 untuk wilayah Palembang dan sekitarnya.
Di Palembang, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp37.500 per jiwa, yang dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau setara dengan 2,5 hingga 3,5 kilogram beras per orang. Sementara itu, bagi masyarakat yang wajib membayar fidyah, besaran yang ditentukan adalah Rp45.000 per jiwa per hari.
Simulasi Bayar Zakat Fitrah Untuk seluruh Kekuarga:
Di Palembang, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan oleh BAZNAS berkisar antara 2,5 hingga 3 kilogram beras per jiwa atau dapat diganti dengan nominal uang sesuai harga beras setempat.
Misalnya, di Palembang, zakat fitrah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa. Untuk memastikan jumlah yang tepat, masyarakat disarankan untuk merujuk pada ketetapan resmi BAZNAS di masing-masing daerah.
Jika sebuah keluarga terdiri dari 4 orang, perhitungan zakat fitrah dalam bentuk uang di Lampung adalah Rp37.500 × 4 = Rp150.000. Sementara itu, jika keluarga tersebut memiliki 5 anggota, jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp37.500 × 5 = Rp187.500.
Jika membayar zakat dalam bentuk beras, keluarga dengan 4 orang harus menyediakan minimal 10 kg beras, sedangkan keluarga dengan 5 orang membutuhkan 12,5 kg beras. Semoga Bermanfaat. (**)