TAMPANGNEWS.COM – Suku Mapur merupakan suku yang mendiami Desa Mapur yang berada di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurut perkembangan sejarah Desa Mapur dibentuk oleh warga Desa Air Abik yang pindah dan menetapdiMapur.
Suku Mapur (sering juga disebut Suku Lom atau Orang Lom) merupakan salah satu komunitas adat tertua di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka sangat menjaga kelestarian alam dan memiliki sistem kepercayaan tradisional yang kuat, meski kini banyak yang telah berbaur dengan masyarakat modern.
Lembaga Adat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkirakan bahwa suku lom merupakan keturunan dari masyarakat Kerajaan Majapahit di Pulau Jawa, mereka melarikan diri ke Pulau Bangka sekitar abad ke-16 karena tidak mau menerima agama Islam. Pelarian itu membawa mereka terdampar di Tanjung Tuing kecamatan Riau Silip, lalu mereka membuat perkampungan di pedalaman hutan Desa Gunung Muda. Dapat disimpulkan juga bahwa karakter suku lom yang tertutup dikarenakan asal muasal mereka merupakan suku yang melarikan diri, oleh sebab itu mereka menutup diri dari dunia luar. Disisi lain budayawan Pangkalpinang, Wily Siswanto berpendapat bahwa suku lom berasal dari sekelompok pengembara asal Vietnam yang terdampar di Pantai Tanjung Tuing.
Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai Suku Mapur:
• Lokasi Penyebaran: Komunitas ini mayoritas mendiami wilayah pedalaman dan pesisir di utara Pulau Bangka, utamanya terkonsentrasi di Dusun Air Abik (Desa Gunung Pelawan) dan Dusun Pejem di Kecamatan Belinyu, serta Desa Mapur di Kecamatan Riau Silip.
• Kepercayaan dan Sistem Adat: Suku Mapur terbagi menjadi dua kelompok: Lom dan Lah. Golongan Lah merupakan mereka yang telah memeluk agama yang diakui negara (Islam/Kristen/Buddha), sementara kelompok Lom masih mempertahankan kepercayaan animisme leluhur dan menganggap setiap bagian alam (hutan, gunung, air) memiliki roh.
• Kearifan Lingkungan: Mereka memiliki konsep sakral seperti “Hutan Larangan” (seperti Bukit Tabut) dan sangat menghormati tanaman obat tradisional. Sayangnya, wilayah adat mereka kini sering terancam oleh ekspansi perkebunan dan alih fungsi lahan.
• Kampung Adat Gebong Memarong: Untuk melestarikan budaya, Lembaga Adat Mapur bekerja sama dengan pemerintah setempat mendirikan kawasan wisata budaya Gebong Memarong di Air Abik, Belinyu. Di sini terdapat rumah-rumah tradisional suku Mapur yang disebut memarong.
Bagi anda yang ingin mencoba penginapan dengan nuansa tradisional, Gebong Memarong bisa menjadi pilihan yang tepat. Lokasi Gebong Memarong berjarak sekitar 90 menit perjalanan menggunakan minibus dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Penginapan ini juga bisa menjadi alternatif jika ingin mengeksplor lebih banyak tempat wisata wisata di daerah Belinyu. Semoga bermanfaat. (***)



